Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian,menjadi hal yang perlu diketahui baik syaratnya,bunga,tenor atau masa cicilan serta dana yang diterima. 

Biasanya orang-orang Menggadaikan Sertifikat Rumah,untuk berbagai alasan ekonomi masing-masing.

Pegadaian bisa menerima semua barang gadai,dari kita Baik itu perhiasan, surat kendaraan, sertifikat rumah dan lain sebagainya.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah

Berikut ini adalah beberapa syarat umum yang perlu Anda ketahui sebelum menerapkan cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian.

  • Berusia 21-65 tahun (ketika kredit berakhir),
  • Lampiran dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),
  • Lampiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk plafon lebih dari Rp 50.000.000,
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha,
  • Bagi petani harus memiliki penghasilan rutin selama minimal 2 tahun,
  • Bagi pengusaha UMKM harus memiliki usaha yang telah berjalan lebih dari 1 tahun,
  • Bagi pensiunan harus memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari tempat kerja sebelumnya,
  • Bagi tenaga profesional harus memiliki izin praktik minimal satu tahun,
  • Bagi profesi non formal harus memiliki tempat tinggal atau rumah sendiri minimal selama dua tahun.
Baca Juga  Cara Ganti Nomor HP M Banking BCA (Internet Banking BCA)

Setelah mengetahui persyaratan tersebut, Anda bisa langsung menerapkan cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian di atas saat membutuhkan dana darurat.

Pastikan untuk mempelajari terlebih dahulu dan memperhatikan seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses menjadi mudah dan lancar.

Ada pula syarat jaminan yang perlu Anda perhatikan apabila menggadaikan tanah produktif seperti tanah pertanian, sawah, perkebunan, atau bahkan peternakan. Berikut ini adalah beberapa syarat gadai tanah produktif.

  • Tanah produktif tidak berada di daerah yang sulit dijangkau,
  • Tanah produktif memiliki status aman yang tidak bermasalah atau terblokir,
  • Tanah produktif tidak menjadi jaminan pinjaman atau terikat dengan hak tanggungan pihak lain,
  • Tanah produktif diperbolehkan memiliki lokasi yang berbeda dari tempat tinggal calon nasabah saat ini selama masih berada dalam naungan kantor wilayah yang sama.

Jadi, itulah tadi syarat yang harus Anda penuhi untuk melakukan pinjaman dengan cara menggadaikan sertifikat rumah atau tanah produktif yang Anda miliki. Pastikan semuanya sudah sesuai dan terpenuhi agar proses pencairan dana menjadi lebih mudah dan cepat.

1. Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian di bawah Rp10 Juta

Plafon   12 bulan18 bulan24 bulan 36 bulan
1.000.00093.40065.50051.70037.800
2.000.000186.700131.200103.40075.600
3.000.000280.100196.700155.100113.400
4.000.000373.400262.300206.700151.200
5.000.000466.700327.800258.400188.900
6.000.000560.100393.400310.100226.700
7.000.000653.400458.900361.700264.500
8.000.000746.700524.500413.400302.300
9.000.000840.100590.100465.100340.100
10.000.000933.400655.600516.700377.800

2. Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Rp10-50 Juta

Plafon   18 bulan24 bulan36 bulan 48 bulan
15.000.000983.400775.100466.700476.100
20.000.0001.311.2001.033.400755.600634.800
25.000.0001.638.9001.291.700944.500793.500
30.000.0001.966.7001.550.1001.133.400952.200
40.000.0002.622.3002.066.7001.511.2001.269.600
45.000.0002.950.1002.325.1001.700.1001.428.300
50.000.0003.277.8002.583.4001.888.9001.587.000

3. Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Rp50-100 Juta

Plafon   24 bulan36 bulan48 bulan 60 bulan
51.000.0002.635.1001.926.7001.618.8001.360.100
55.000.0002.841.7002.077.8001.745.7001.466.700
60.000.0003.100.1002.266.7001.904.4001.600.100
65.000.0003.358.4002.455.6002.063.1001.733.400
70.000.0003.616.7002.644.5002.221.8001.866.700
75.000.0003.875.1002.833.4002.380.5002.000.100
80.000.0004.133.4003.022.3002.539.2002.133.400
85.000.0005.391.7003.211.2002.697.9002.266.700
90.000.0004.650.1003.400.1002.856.6002.400.100
100.000.0005.166.7003.777.8003.174.0002.666.700

Kelebihan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Adapun beberapa keunggulan dari melakukan penggadaian sertifikat rumah. Berikut ini adalah beberapa keunggulan dari gadai sertifikat rumah.

Baca Juga  Cara Mengatasi Kartu ATM BCA Terblokir

1. Pinjaman Dana Variatif

Dengan menggadaikan sertifikat rumah, Anda bisa memilih pinjaman dana yang sesuai dengan nilai dan nominal jual aset rumah Anda. Pinjaman yang ditawarkan pun variatif, mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 200.000.000 tergantung dengan nilai jual rumah Anda.

2. Proses Lebih Mudah

Apabila Anda menerapkan cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian ini, maka bisa dijamin bahwa proses pinjaman akan lebih mudah dan cepat. Dengan demikian kebutuhan dana mendesak Anda bisa terpenuhi sesegera mungkin.

3. Sesuai Prinsip Syariah

Pegadaian dikenal sesuai dengan prinsip Syariah yang masih selaras dengan prinsip ekonomi Islam. Salah satunya yakni tidak adanya bunga atau riba, menerapkan kerja sama dan bagi hasil. Namun perlu Anda ketahui bahwa tidak semua lembaga menerapkan prinsip ini.

4. Aset Tetap Terjaga

Dengan menggadaikan sertifikat rumah, Anda tidak harus menjualnya demi mendapatkan dana yang Anda butuhkan. Anda hanya perlu menggadaikannya tanpa perlu menjualnya untuk mendapatkan pinjaman dana. Dengan begitu aset Anda akan tetap terjaga.

5. Terpercaya dan Aman

Selain itu, Pegadaian juga merupakan salah satu lembaga keuangan yang diawasi oleh pemerintah. Maka dari itu Pegadaian bisa dipastikan aman dan terpercaya karena sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

6. Tenor Fleksibel

Selain pinjaman dana yang variatif dan memiliki limit besar, Pegadaian juga menawarkan tenor pinjaman yang super fleksibel. Dengan demikian Anda bisa lebih leluasa dalam mengatur keuangan dan pembayaran pinjaman.

FAQ: Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

1. Apa itu gadai sertifikat rumah?

  • Gadai sertifikat rumah adalah proses peminjaman uang dengan menggunakan sertifikat kepemilikan rumah sebagai jaminan. Sertifikat tersebut akan ditahan oleh Pegadaian hingga pinjaman dilunasi.
Baca Juga  Cara Ampuh Mencegah Aroma Tidak Sedap pada Mobil

2. Apa syarat untuk menggadai sertifikat rumah di Pegadaian?

  • Beberapa syarat umum meliputi:
    • Sertifikat asli rumah.
    • Identitas diri (KTP) pemilik.
    • Dokumen pendukung lainnya (misalnya, surat izin mendirikan bangunan, PBB, dll.).
    • Rumah harus berada dalam kondisi yang baik dan tidak dalam sengketa.

3. Bagaimana cara menggadai sertifikat rumah di Pegadaian?

  • Langkah-langkah untuk menggadai sertifikat rumah:
    1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat.
    2. Bawa semua dokumen yang diperlukan.
    3. Temui petugas untuk melakukan proses pengajuan.
    4. Petugas akan melakukan penilaian terhadap sertifikat dan properti.
    5. Jika disetujui, Anda akan menandatangani perjanjian dan menerima dana pinjaman.

4. Berapa lama proses gadai sertifikat rumah?

  • Proses gadai biasanya cepat, dan dana dapat dicairkan dalam waktu satu hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen.

5. Apa saja biaya yang terkait dengan gadai sertifikat rumah?

  • Biaya yang mungkin timbul termasuk:
    • Biaya administrasi.
    • Biaya asuransi (jika diperlukan).
    • Biaya penilaian properti.
  • Pastikan untuk menanyakan semua biaya yang terkait sebelum menandatangani perjanjian.

6. Berapa lama jangka waktu pinjaman untuk gadai sertifikat rumah?

  • Jangka waktu pinjaman umumnya berkisar antara 6 bulan hingga 36 bulan, tergantung pada kesepakatan antara peminjam dan Pegadaian.

7. Apa yang terjadi jika saya tidak dapat melunasi pinjaman?

  • Jika pinjaman tidak dilunasi dalam jangka waktu yang disepakati, Pegadaian berhak untuk menjual sertifikat rumah dan mengeksekusi jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Apakah saya bisa mengambil sertifikat rumah kembali setelah melunasi pinjaman?

  • Ya, setelah semua kewajiban pinjaman dilunasi, sertifikat rumah akan dikembalikan kepada pemilik.

9. Apakah ada batasan nilai untuk gadai sertifikat rumah?

  • Nilai pinjaman yang diberikan tergantung pada nilai taksiran rumah yang akan digadaikan. Pegadaian akan melakukan penilaian untuk menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan.

10. Di mana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut?

  • Anda dapat mengunjungi situs resmi Pegadaian atau datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konsultasi.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter