Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan segera membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) untuk tahun 2024. Bagi Anda yang berminat, berikut adalah informasi lengkap tentang link pendaftaran IPDN 2024, termasuk cara mendaftar dan syarat-syarat yang diperlukan.
IPDN, sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, menawarkan pendidikan di bidang kepamongprajaan untuk menghasilkan kader pemerintahan yang kompeten, berkarakter, dan berkepribadian.
IPDN menawarkan berbagai program pendidikan, termasuk Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, dan Program Profesi Kepamongprajaan. Fakultasnya terdiri dari Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
Pendaftaran IPDN tahun 2024 ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.
Link Pendaftaran IPDN 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, proses pendaftaran IPDN 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan BKN RI.
- Portal tersebut dapat diakses melalui link https://dikdin.bkn.go.id/
- Alur dan Tata Cara Pendaftaran IPDN 2024
- Untuk mendaftar sebagai praja IPDN 2024 ini, berikut alur dan tata cara pendaftarannya:
- Akses Portal resmi Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/
- Buak akun SSCASN Sekolah kedinasan menggunakan NIK yang valid kemudian cetak kartu informasi tersebut
- Login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan
- Lakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi nilai dan biodata
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
- Selanjutnya, tim verifikator instansi akan melakukan verifikasi data dan berkas pendaftar
- Cek status kelulusan secara berkala melalui akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
- Jika dinyatakan lulus, pendaftar harus melakukan pembayaran ujian melalui kode billing yang diberikan
- Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan
- Pendaftar mengikuti proses seleksi ujian
- Pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Sekolah kedinasan di SSCASN.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran IPDN 2024
Mengutip dari laman Instagram resmi Humas IPDN (@humasipdn.id), berikut jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2024:
- Pengumuman Pembukaan Seleksi: 14-28 Mei 2024
- Pendaftaran di SSCASN-BKN: 15 Mei – 13 Juni 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli – 6 Agustus 2024
Tahapan Seleksi SPCP IPDN 2024
Setelah melakukan proses pendaftaran, maka para calon praja IPDN akan mengikuti tes dan seleksi sebelum dinyatakan lulus atau tidak.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, terdapat sejumlah tes seleksi yang akan dilakukan, yakni:
1. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda.
4. Pantukhir
Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
Tes Kesehatan Tahap II
Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Syarat Pendaftaran IPDN
Hingga saat ini, syarat pendaftaran IPDN 2024 belum diumumkan secara resmi. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, berikut syarat pendaftaran Praja IPDN yang harus dipenuhi:
A. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia;
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
B. Persyaratan Administrasi
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasahAliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
– Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
– Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
C. Persyaratan Lain-lain
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
– tidak diperkenankan mengundurkan diri
– sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
– bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
– bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
– bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
– bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Post a Comment for "Info Pendaftaran IPDN 2024: Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya"