Tujuan Dibentuknya VOC: Jelaskan Sejarah & Hak Istimewa

Pohonilmu.com - Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki hak monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia (termasuk indonesia).

Sejarah dan Tujuan Di Bentuknya VOC

Dibentuknya VOC seperti tercermin dalam perundingan pada tanggal 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.

1. Menghindari Persaingan yang tidak Sehat sesama Pedagang Belanda

Salah satu tujuan di bentuk nya VOC oleh belanda adalah agar dapat menghindari persaingan yang tidak sehat diantara sesama para pedagang Belanda. Dengan adanya VOC selaku badan yang menaungi para pedagang Belanda, maka diharapkan tidak ada persaingan antar sesama pedagang Belanda lainnya maupun pedagang negara asing.


2. Memperkuat Kedudukan Belanda di Mata Dunia

Untuk memperkuat posisi Belanda di mata dunia. Merupakan hal yang sangat penting bagi Belanda agar dapat bersaing, baik kesesama bangsa di benua Eropa, dan juga dengan bangsa-bangsa Asia lainnya.


3. Monopoli Perdagangan

Dengan Memonopoli perdagangan terutama di wilayah Asia. Berlaku pada perdagangan impor dan ekspor, Rempah-Rempah dan bahan lainnya, dimana hal itu dapat membuat belanda mendapatkan keuntungan.


4. Membantu Dana Pemerintah Belanda 

VOC dibentuk juga agar dapat membantu dana pemerintahan belanda. Hasilnya akan digunakan untuk membantu dana bagi pemerintah Belanda yang saat itu sedang berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol dan juga konflik yang lainnya.


5. Menguasai Kerajaan & Pelabuhan di Negara Indonesia

Tujuannya VOC datang ke indonesia yaitu agar dapat menguasai aset-aset penting seperti kerajaan ataupun pelabuhan. Seperti diketahui jika pada era itu banyak kerajaan penting dan pelabuhan strategis yang ada di Indonesia.


Hak Istimewa VOC

Hak-hak istimewa yang disebutkan pada Oktrooi (Piagam/Charta) di tanggal 20 Maret 1602 yaitu:

Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri

Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:

  • Memelihara angkatan perang,
  • Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
  • Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
  • Memerintah daerah-daerah tersebut,
  • Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
  • Memungut pajak.
  • Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat
  • Hak mendirikan benteng

Dampak Kebijakan VOC Terhadap Indonesia

Kekuasaan raja menjadi berkurang karena secara keseluruhan didominasi oleh VOC

Wilayah kerajaan menjadi terpecah-belah sehingga menyebabkan munculnya penguasa baru di bawah kendali VOC

Hak-hak istimewa justru membuat masyarakat Indonesia menjadi semakin miskin dan menderita

Rakyat Indonesia menjadi mengenal apa itu politik uang, sistem pertahanan benteng, hingga etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern (senjata api dan meriam)

Melalui pelayaran Hongi menyebabkan tindakan perampasan, perampokan, perbudakan, hingga pembunuhan terhadap masyarakat Indonesia

Hak ekstirpasi justru menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia karena harus membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan. Padahal hal tersebut dapat dijadikan sumber penghasilan lebih bagi masyarakat Indonesia.

Alasan Pembubaran VOC

Pada pertengahan abad 18, VOC mengalami kemunduran karena beberapa penyebab, yakni :

  • Banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi.
  • Meningkatnya anggaran pengeluaran untuk biaya peperangan. Misalnya saat ada pemberontakan Hasanuddin dari Gowa.
  • Banyaknya gaji yang harus dibayar karena mempunyai pegawai yang banyak.
  • Adanya pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham justru memberatkan pihak VOC dan membuat pemasukan VOC berkurang.
  • Saingan dagang di Asia bertambah, yakni adanya Inggris dan Perancis.
  • Adanya perubahan politik Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf pada 1795 yang demokratis dan liberal sehingga lebih menganjurkan perdagangan bebas.
  • VOC akhirnya resmi dibubarkan pada 31 Desember 1799 dengan hutang yang mencapai 136,7 juta golden. Kekayaan yang ditinggalkan di Indonesia berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal, serta beberapa daerah kekuasaan.


Tokoh-Tokoh VOC Di Hindia Belanda (Nusantara)

1. Johannes Van Den Bosch

Johannes Van Den Bosch lahir pada 1 Februari 1780, merupakan Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-43. Pada masa pemerintahannya, Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa mulai dilaksanakan. Sistem tersebut dilaksanakan untuk menambah kas pemerintah kolonial maupun negara Belanda yang tengah kehabisan dana akibat peperangan di Eropa maupun di Nusantara.

2. Herman Willem Daendels

Daendels lahir dengan nama Meester in de Rechten Herman Willem Daendels pada 21 Oktober 1762 di Hattern, Republik Belanda. Ia merupakan politikus Belanda yang sekaligus menjadi Gubernur-Jenderal Hindia Belanda ke-36. Pada saat ia menjabat Gubernur di Nusantara, negara Belanda sedang dikuasai oleh pihak Perancis.

Dari jabatan Gubernur tersebut, Daendels diberi amanat untuk melindungi pulau Jawa dari serangan tentara Inggris. Pulau Jawa menjadi satu-satunya daerah koloni Belanda-Perancis yang belum jatuh ke tangan Inggris pada 1807.

Daendels melindungi pulau Jawa dengan cara mengisi armada tentaranya dengan para pribumi. Selain itu, Daendels juga membangun beberapa rumah sakit, barak militer, pabrik senjata, pabrik meriam, benteng, hingga sekolah militer. Daendels memiliki proyek utama selama menjabat sebagai Gubernur, yakni pembangunan Jalan Raya Pos dari Anyer hingga Panarukan.

Selain itu, Daendels juga berusaha mengubah sistem pemerintahan di keraton Solo dan Yogya dari yang awalnya residen menjadi minister. Dari pihak keraton Solo, yakni Sunan Paku Buwono IV menerima ketentuan tersebut, tetapi pihak keraton Yogyakarta yakni Sultan Hamengku Buwono II enggan menerimanya.

Di sisi lain, Daendels berhasil membuat birokrasi menjadi lebih efisien dan mengurangi korupsi. Meskipun saat itu, dirinya mendapatkan tuduhan korupsi dengan memperkaya diri sendiri. Akhirnya, Daendels diminta untuk kembali dan pemerintahan digantikan oleh Jan Willem Janssens.

3. Thomas Stamford Bingley Raffles

Thomas Stamford Bingley Raffles lahir di Jamaica, Inggris pada 6 Juli 1781. Raffles adalah Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang terbesar. Bahkan Raffles ini merupakan pendiri negara Singapura.

Bahkan di Singapura, didirikan patung Raffles sebagai bentuk peringatan atas berdirinya negara Singapura.

Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur pulau Jawa pada 1811 saat pihak Kerajaan Inggris mengambil alih wilayah jajahannya dari Belanda.

Post a Comment for "Tujuan Dibentuknya VOC: Jelaskan Sejarah & Hak Istimewa"