Pohonilmu.com - Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. VOC adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki hak monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia (termasuk indonesia).
Sejarah dan Tujuan Di Bentuknya VOC
Dibentuknya VOC seperti tercermin dalam perundingan pada tanggal 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.
1. Menghindari Persaingan yang tidak Sehat sesama Pedagang Belanda
Salah satu tujuan di bentuk nya VOC oleh belanda adalah agar dapat menghindari persaingan yang tidak sehat diantara sesama para pedagang Belanda. Dengan adanya VOC selaku badan yang menaungi para pedagang Belanda, maka diharapkan tidak ada persaingan antar sesama pedagang Belanda lainnya maupun pedagang negara asing.
2. Memperkuat Kedudukan Belanda di Mata Dunia
Untuk memperkuat posisi Belanda di mata dunia. Merupakan hal yang sangat penting bagi Belanda agar dapat bersaing, baik kesesama bangsa di benua Eropa, dan juga dengan bangsa-bangsa Asia lainnya.
3. Monopoli Perdagangan
Dengan Memonopoli perdagangan terutama di wilayah Asia. Berlaku pada perdagangan impor dan ekspor, Rempah-Rempah dan bahan lainnya, dimana hal itu dapat membuat belanda mendapatkan keuntungan.
4. Membantu Dana Pemerintah Belanda
VOC dibentuk juga agar dapat membantu dana pemerintahan belanda. Hasilnya akan digunakan untuk membantu dana bagi pemerintah Belanda yang saat itu sedang berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol dan juga konflik yang lainnya.
5. Menguasai Kerajaan & Pelabuhan di Negara Indonesia
Tujuannya VOC datang ke indonesia yaitu agar dapat menguasai aset-aset penting seperti kerajaan ataupun pelabuhan. Seperti diketahui jika pada era itu banyak kerajaan penting dan pelabuhan strategis yang ada di Indonesia.
Hak Istimewa VOC
Hak-hak istimewa yang disebutkan pada Oktrooi (Piagam/Charta) di tanggal 20 Maret 1602 yaitu:
Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri
Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
- Memelihara angkatan perang,
- Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
- Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
- Memerintah daerah-daerah tersebut,
- Menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
- Memungut pajak.
- Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat
- Hak mendirikan benteng
Dampak Kebijakan VOC Terhadap Indonesia
Kekuasaan raja menjadi berkurang karena secara keseluruhan didominasi oleh VOC
Wilayah kerajaan menjadi terpecah-belah sehingga menyebabkan munculnya penguasa baru di bawah kendali VOC
Hak-hak istimewa justru membuat masyarakat Indonesia menjadi semakin miskin dan menderita
Rakyat Indonesia menjadi mengenal apa itu politik uang, sistem pertahanan benteng, hingga etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern (senjata api dan meriam)
Melalui pelayaran Hongi menyebabkan tindakan perampasan, perampokan, perbudakan, hingga pembunuhan terhadap masyarakat Indonesia
Hak ekstirpasi justru menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia karena harus membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan. Padahal hal tersebut dapat dijadikan sumber penghasilan lebih bagi masyarakat Indonesia.
Alasan Pembubaran VOC
Pada pertengahan abad 18, VOC mengalami kemunduran karena beberapa penyebab, yakni :
- Banyak pegawai VOC yang melakukan korupsi.
- Meningkatnya anggaran pengeluaran untuk biaya peperangan. Misalnya saat ada pemberontakan Hasanuddin dari Gowa.
- Banyaknya gaji yang harus dibayar karena mempunyai pegawai yang banyak.
- Adanya pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham justru memberatkan pihak VOC dan membuat pemasukan VOC berkurang.
- Saingan dagang di Asia bertambah, yakni adanya Inggris dan Perancis.
- Adanya perubahan politik Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf pada 1795 yang demokratis dan liberal sehingga lebih menganjurkan perdagangan bebas.
- VOC akhirnya resmi dibubarkan pada 31 Desember 1799 dengan hutang yang mencapai 136,7 juta golden. Kekayaan yang ditinggalkan di Indonesia berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal, serta beberapa daerah kekuasaan.
Post a Comment for "Tujuan Dibentuknya VOC: Jelaskan Sejarah & Hak Istimewa"